Menurut Arif Musthofa selaku anggota Tim Inspektorat menyampaikan bahwa kedatangnya ke desa-desa di Kecamatan Randuagung..
Senin pagi (6/8) Kantor Desa Ranulogong terlihat ramai tidak seperti biasanya. Ternyata perbedaan itu dikarenakan datangnya Inspektorat lumajang yang tergabung dalam Irban Wil V dalam rangka pembinaan desa reguler tahun 2018.Menurut Arif Musthofa selaku anggota Tim Inspektorat menyampaikan bahwa kedatangnya ke desa-desa di Kecamatan Randuagung bukanlah hal yang luar biasa. Karena memang sudah tugas dari Inspektorat untuk terus melakukan Pembinaan terhadap desa bukan datang untuk mencari-cari kesalahan desa.
Arif Musthofa juga menyampaikan terima kasih pada Pendamping Desa (PD, PDTI, PLD dan TPD) yang telah banyak membantu dalam menambah informasi terkait pemeriksaan rutin ini, dan juga berpesan agar Pendamping Desa terus mendampingi desa dalam proses Perencanaan sampai Pertanggungjawaban sebagaimana SOP Pendampingannya.
Untuk tahun 2018 ini pembinaan tidak dilakukan seperti biasanya, melainkan Tim Inspektorat terbagi dalam dua tim. Dikarenakan alat-alat uji kualitas infrastruktur yang dimiliki Inspektorat Kabupaten Lumajang masih terbatas.

Tim kesatu bertugas untuk melakukan Pemeriksaan pengadministrasian yaitu kesesuaian antara dokumen perencanaan desa sampai dengan Pelaporan dan pertanggung jawabannya. Adapun dokumen yang diperiksa tersebut meliputi, antara lain Dokumen RKPDesa, Dokumen APBDesa, SPJ, Perdes Realisasi, LPPD dan lainnya.
Untuk Tim Kedua pemeriksaan meliputi kegiatan infrastruktur desa yang berkaitan dengan kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan dan Kondisi fisik dilapangan dengan melakukan uji kualitas infrastruktur menggunakan alat-alat uji yang dibawa langsung dari Inspektorat Lumajang.
Hasil pembinaan oleh inspektorat ini akan disampaikan kepada desa dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk segera ditindaklanjuti oleh desa.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Inspektorat Lumajang, Kepala Desa Ranulogong Hasan Basri, S.H menyampaikan bahwa kedatangan Inspektorat yang tergabung dalam Irban Wil V ini tidaklah perlu kita takuti, akan tetapi ini adalah suatu keberuntungan buat desa untuk dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal administratif maupun dalam pelaksanaan pekerjaan Infrastruktur desa. Sehingga kedepannya kesalahan akibat ketidak tahuan aparatur desa dapat diminimalisir.
[post_ads_2]
COMMENTS