PCNU Lumajang resmi mencabut SK MWCNU Randuagung Periode 2016-2021
MWCNU Randuagung yang pada saat ini dipimpin oleh H. Luthfi sebagai Ketua Tanfidz kedatangan PCNU Lumajang dalam tajuk acara Siltaurahmi. PCNU Lumajang datang dengan rombongan pada Kamis malam 30 Mei 2018. Acara dimulai dengan Pembacaan Istighosah yang dilanjutkan dengan sambutan Ketua PCNU Lumajang Drs. KH. Nur Sjahid, MA.
Dalam sambutannya Ketua PCNU menyampaikan bahwa kelembagaan dapat berjalan dengan baik jika tidak menampakkan sikap ke "keakuan/ainiyah" pada semua kepengurusan. Perjuangan dalam tubuh NU harus mengedepankan kebersamaan "kita" bukan "aku" sehingga egosentris kepentingan pribadi haruslah dikesampingkan dengan mendahulukan kepentingan bersama untuk memperkuat NU yang saat ini menjadi garda terdepan menjaga keutuhan NKRI.
Untuk memulai sebuah musyawarah agar berjalan dengan baik seyogyanya harus dimulai dengan islah sehingga dapat tumbuh rasa persaudaraan dan persatuan untuk menghilangkan perilaku ke "kekauan" atau "egoisme" pribadi. Islah sendiri menurut Ketua PCNU Lumajang terbagi 3 kelompok, yaitu:
- Islah Fitrah, artinya berdamai dengan pribadinya untuk merefleksi diri atau mawas diri
- Islah Fiqrah, artinya berdamai dengan fikiran untuk tetap berfikir positif (khusnudzon)
- Islah Harokah, artinya berdamai didalam berkelompok atau gerakan sehingga keutuhan dalam kelompok dan gerakan tetap terjaga.
Setelah menyampaikan sambutannya dan pemahaman didepan pengurus MWCNU Randuagung Ketua PCNU memerintahkan kepada Sekretaris PCNU untuk membacakan tujuan utama acara silaturahmi tersebut yaitu mencabut kembali SK Pengurus MWCNU Randuagung Nomor: 424/PC/A.1/L.29/V/2016 tanggal 24 Mei 2016 tentang Kepengurusan MWCNU Randuagung masa hidmad 2016-2021 dan diganti dengan SK Nomor: 756/PC/A.1/L.29/2018 tentang Penyesuaian Kepengurusan MWCNU Randuagung.
Munculnya SK Penyesuaian ini tidak semerta-merta dikeluarkan akan tetapi sudah melalui beberapa tahapan panjang yang dilakukan, antara lain musyawarah dan dialog PCNU Lumajang dengan Pengurus MWCNU Randuagung, Hasil Klarifikasi Ketua MWCNU dan beberapa pertimbangan lain demi berjalannya ketuhan organisasi.
Dengan adanya SK Penyesuaian maka PCNU bersama tim formatur menata kembali kepengurusan MWCNU yang dilaksankan pada malam itu juga.
Semoga dengan adanya tata ulang kepenguran MWCNU Randuagung dapat menjadi lembaga yang membawa kemaslahatan masyarakat, khususnya warga Nahdliyin di Kecamatan Randuagung.
COMMENTS