Masih tingginya angka stunting (gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak) di Indonesia, bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia, Indonesia berada pada urutan ke-lima dengan angka Stunting tertinggi.
Masih tingginya angka Stunting (gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak) di Indonesia, bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia, Indonesia berada pada urutan ke-lima dengan angka Stunting tertinggi.
Stunting disebabkan oleh kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan kurangnya stimulus psikososial.
Hal tersebut mendorong pemerintah pusat melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk untuk turut serta mendorong penanganan Stunting dengan Konvergensi Intervensi pada sasaran dengan penganggaran melalui Dana Desa.
Intervensi yang perlu dilakukan dengan optimalisasi Dana Desa adalah dengan memberikan 5 (lima) paket Layanan, yaitu:
- Layanan Kesehatan dan Gizi Ibu Anak.
- Layanan Konseling kesehatan dan gizi.
- Layanan air bersih dan sanitasi yang baik.
- Layanan Jaminan Sosial/Kesehatan.
- Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Untuk memastikan layanan tersedia dengan baik di setiap desa, Mustakim selaku Tenaga Ahli Pelayan Sosial Dasar di Kabupaten Bojonegoro menyampaikan dalam sesi pelatihan Pendamping Desa di Hotel Cendana Surabaya, pada Jum'at (16/11) bahwa kedepannya harus ada tenaga dari masyarakat sendiri terutama yang perduli dengan pembangunan manusia di desa atau dengan kata lain dibentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Harapan dengan adanya KPM ini adalah untuk mengajak peran serta masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan serta berkoordinasi dengan pelaku program lainnya seperti bidan desa, petugas puskesmas, guru PAUD dan aparatur desa.
Dari hasil diskusi, bahwa masih didapat beberapa masalah yang timbul dalam pengambilan kebijakan pengalokasian kegiatan dalam penanganan Stunting, diantaranya ketersediaan data yang masih belum sempurna, kurangnya kemauan dari beberapa stakeholder didesa dan masih tumpang tindihnya kegiatan dengan program-program yang lain.
Peran aktif pendamping desa untuk memfasilitasi penanganan Stunting sangat diperlukan, khususnya dalam membantu desa untuk melaksanakan kegiatan penanganan Stunting yang dianggarkan melalui APBDesa.
Tentunya dengan melakukan fasilitasi pemetaan sosial untuk mengidentifikasi status intervensi gizi-spesifik dan gizi sensitif pada rumah tangga yang memiliki ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan serta fasilitasi berkaitan dengan keadaan desa yang berimplikasi terhadap penanganan Stunting. (fd)
COMMENTS