Dari proses Perencanaan hingga Pelaksanaan Pembangunan peran KPMD sangatlah penting, disamping itu KPMD berperan pula dalam menyinkronkan antara .......
KIMNAMBI.COM - Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan pejuang pemberdayaan yang memiliki peran vital di desa.
Dari proses Perencanaan hingga Pelaksanaan Pembangunan peran KPMD sangatlah penting, disamping itu KPMD berperan pula dalam menyinkronkan antara program pemerintah kabupaten dengan desa.
Hal ini diungkapkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat membuka Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa / Kelurahan (KPMD) Kabupaten Lumajang 2018, di Hotel Prima, Kecamatan Sukodono, Senin pagi (29/10/18).
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi jasa yang telah dilakukan oleh KPMD dalam membaktikan dirinya sebagai penggerak dan motivator masyarakat.

Cak Thoriq menghimbau kepada KPMD, agar selalu meningkatkan inovasi dalam mencari informasi untuk perencanaan pembangunan desa. "Sehingga masyarakat dapat berkembang dan mempunyai daya saing, dalam upaya memandirikan desa dan mensejahterakan masyarakat", pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengucapkan terima kasih kepada KPMD atas pengabdiannya selama ini, sebagai pengawal pembangunan yang ada di desa. Selain itu, KPMD merupakan penggerak dan perencana pembangunan. "Untuk itu, ke depan KPMD juga harus menjadi menjadi pelopor terhadap kondisi pemerintah yang ada di desa," harapnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, melaporkan, bahwa KPMD merupakan kelompok relawan (pahlawan tanpa tanda jasa) yang mendapatkan SK dari Kepala Desa. Salah satu fungsinya adalah sebagai penyusun rencana pembangunan dan fasilitasi musyawarah perencanaan pembangunan.
"Ke depan Pemerintah melalui DPMD Lumajang akan mendorong agar Desa menganggarkan dana bantuan transportasi kepada KPMD," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan terselenggaranya pelatihan tersebut adalah untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat menjadi penggerak keswadayaan dan kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan.
Kegiatan pelatihan itu, diikuti oleh sebanyak 205 orang perwakilan dari kelurahan dan desa se-Kabupaten Lumajang. Pelatihan itu menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD, Roni Nur Ibrahim Santoso, SE., serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Fransiskus Wawan.

Roni Santoso dalam paparannya menyampaikan bahwa KPMD memiliki peran penting dalam mengawal kebutuhan masyarakat hingga masuk dalam perencanaan desa, KPMD harus mengambil peran yang maksimal karena KPMD merupakan salah satu unsur dari tim penyusun dokumen perencanaan desa.
Teknis fasilitasi yang dilakukan dalam memfasilitasi masyarakat haruslah tepat. “Dalam memfasilitasi masyarakat harus diawali dengan melakukan penggalian masalah dan potensi yang ada, bukan berangkat dari menggali keinginan masyarakat, Lakukan kajian minimal dengan alat kaji Peta sosial desa, Kalender Musim, dan diagram kelembagaan desa”, jelasnya. (rons)
Penulis: Rons
COMMENTS