Dengan melakukan kegiatan perekeman e-KTP di desa maka akan mempercepat terget Kepala Desa Kalipenggung yaitu H. Hajer dalam mewujudkan desa Kalipenggung ber e-KTP seratus persen yaitu satu warga desa satu e-KTP artinya satu warga tidak boleh double (ganda) identitas diri.
Desa Kalipenggung berada di Kecamatan Randuagung yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo disebelah utara dan Kabuapten Jember disebelah timur. Desa Kalipenggung termasuk daerah dataran tinggi yang berada di kaki gunung Lemongan dengan jarak -+ 40 km dari pusat Kota Lumajang.
Melihat gambaran letak gegrafis tersebut dapat kita simpulkan bahwa Desa Kalipenggung merupakan daerah pelosok desa yang jauh dari kebisingan kota.
Kesadaran warga desa dalam melengkapi dokumen kependudukan masih rendah khususnya dokumen pribadi yang berupa e-KTP.
Karena untuk melakukan perekaman masih menempuh jarak menuju Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang cukup jauh dan kesibukan warga desa dalam menjalankan rutinitas sehari-hari sebagai petani dan pekebun.
Sehingga masih banyak warga desa yang masih belum memiliki identitas yang berupa e-KTP.
Untuk menyiasati kondisi tersebut diatas Desa Kalipenggung melakukan terobosan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk melakukan perekaman e-KTP di Kantor Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung yang dilaksanakan pada jam kerja yaitu hari Kamis dan Jumat tanggal 22 - 23 Maret 2018.
Perekaman difokuskan pada Dusun Kalijeruk, Dusun Toroyon, dan Dusun Kalijeruk. Sedangkan untuk Dusun Jaba'an yang memiliki letak geografis cukup sulit dibawah kaki gunung lemongan kan dilaksanakan dirumah kepala dusun pada hari senin tanggal 26 Maret 2018. Pada hari pertama tercatat 198 warga melakukan perekaman e-KTP dan hari ke dua ada 97 perekaman.
Menurut Sekdes Kalipenggung Roni Bahar, S.Pd "Model perekan e-KTP dengan sistem jeput bola ini sangat efektif sekali dalam menyukseskan desa Kalipenggung ber e-KTP. Program ini dapat berjalan baik berkat kerjasama Kepala Dusun dalam melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan baik itu e-KTP maupun Kartu Keluarga. Saya selaku Sekdes desa Kalipenggung menyampaikan banyak terimakasih kepada warga desa Kalipenggung yang telah berpartisipasi dalam perekan e-KTP ini".
Dengan melakukan kegiatan perekeman e-KTP di desa maka akan mempercepat terget Kepala Desa Kalipenggung yaitu H. Hajer dalam mewujudkan desa Kalipenggung ber e-KTP seratus persen yaitu satu warga desa satu e-KTP artinya satu warga tidak boleh double (ganda) identitas diri.
COMMENTS