Beberapa hal penting yang disampaikan Fahri, diantaranya adalah dengan diselengarakan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa maka kemampuan, keterampilan dan kretaifitas Pendamping Desa dalam mengadvokasi masyarakat semakin baik.
Bertempat di The Empire Palace Hotel Surabaya, pada jum'at malam (16/11) Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Moch Fahri, S.Stp, M.Si secara resmi menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Jawa Timur didampingi Kepala Bidang Pemerintah Desa Bapemas Jawa Timur, Ir. Heru Suseno, MT dan Korprov Konsultan Ahli Pendamping Desa, Andre Dewanto Ahmad.
Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Jawa Timur yang dilaksanakan mulai tanggal 12 - 17 November 2018 di ikuti oleh seluruh Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Jawa Timur yang di bagi dalam 10 Hotel di di surabaya.
Fokus dari kegiatan Peningkatan Kapasitas kali ini yang pertama adalah optimalisasi Program inovasi Desa (PID) sebagai sumber ide dan gagasan untuk direpilakasi desa dengan memasukkan kegiatan inovatif dalam RKPDesa dan APBDesa.
Kedua adalah untuk mendorong penggunaan Dana Desa dalam penanganan Stunting melalui Layanan Kesehatan dan Gizi Ibu Anak, Layanan Konseling kesehatan dan gizi, Layanan air bersih dan sanitasi yang baik, Layanan Jaminan Sosial/Kesehatan, dan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Penutupan acara dimulai dengan penyampaian kesan selama pelatihan oleh salah satu Pendamping Desa dari Kabupaten Mojokerto yang dilanjutkan dengan atraksi tari dan puisi dari beberapa Pendamping Desa Teknik Infrastruktur yang cukup menghibur dan turut memeriahkan acara.
Beberapa hal penting yang disampaikan Fahri, diantaranya adalah dengan diselengarakan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa maka kemampuan, keterampilan dan kretaifitas Pendamping Desa dalam mengadvokasi masyarakat semakin baik.
Pendampingan Desa merupakan "Seni" berinteraksi dengan berbagai karakter masyarkat untuk menumbuhkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif dan meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor menuju kemandirian desa.
Fahri juga menyampaikan bahwa Kementrian Desa akan segera bersurat pada Satker Provinsi berkenaan dengan Kontrak Kerja Pendamping Desa untuk tahun 2019 harus sudah rampung dan ditandatangani pada tahun 2018, sehingga pendamping desa bisa terus fokus dalam melaksanakan tugas pendampingannya.
COMMENTS