Isu ini tentu saja membuat gelisah para penikmat kopi, bahkan langsung menjadi viral dan banyak masyarakat yang kemudian saling membagikan video tersebut dan saling mengingatkan akan bahaya kopi tersebut.
Masyarakat khususnya warga net baru-baru ini dihebohkan oleh video yang menampilkan kopi kemasan di indonesia yang bisa terbakar.
Isu ini tentu saja membuat gelisah para penikmat kopi, bahkan langsung menjadi viral dan banyak masyarakat yang kemudian saling membagikan video tersebut dan saling mengingatkan akan bahaya kopi tersebut.
Dalam video yang beredar, ditunjukkan sebuah percobaan bahwa bubuk kopi kemasan tersebut dapat membuat api semakin membesar dan terbakar.
Jadi tidak mengherankan jika dalam hitungan hari kabar Hasil percobaan ini kemudian menjadi ramai diperbincangkan masyarakat.
Maklum saja kopi kemasan tersebut merupakan minuman yang cukup banyak penggemarnya di Indonesia.
Tapi, tahukah anda bahwah Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis penjelasan terkait isu tersebut melalui website resminya dengan yang berjudul "PENJELASAN BPOM RI TERKAIT KOPI GULA KRIMER" yang diterbitkan 30 September 2018.
Berikut penjelasan dari BPOM seperti dilansir dari www.pom.go.id:
Sehubungan dengan beredarnya video di jaringan media sosial yang meresahkan masyarakat tentang produk Kopi cap Luwak, BPOM RI memandang perlu memberi penjelasan sebagai berikut:- Berdasarkan pengelompokan produk pangan, Kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan. Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar.
- Dalam video tampak bahwa produk Kopi cap Luwak terbakar. Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala. Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.
- Disekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
- BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.
- BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Link: https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/91/PENJELASAN-BPOM-RI-TERKAIT-KOPI-GULA-KRIMER.html
- Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal),
- SMS 0-8121-9999-533,
- email halobpom@pom.go.id,
- twitter @HaloBPOM1500533,
- atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia
Semoga setelah membaca penjelasan tersebut, kita bisa diambil kesimpulan terkait berbedarnya video kopi yang terbakar itu.
Penulis: Yudo
COMMENTS