Andaikan sejak 5 tahun yang lalu masyarakat dan aparat desa melaporkan kejadian pencurian sapi akan menjadi sorotan skala Nasional karena maraknya pencurian sapi jika Kepolisian Sektor Randuagung tidak bisa mengatasi kejadian tersebut.
Kejadian pencurian sapi seperti yang diberitakan bebrapa media online dan juga dikutip oleh Halaman ini, adalah fenomena yang sulit dicari benang merahnya....
Setiap warga seyogyanya turut andil untuk menjaga keamanan lingkugan masing-masing, misalnya melakukan potroli bersama disekitar lingkungan kita, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah dengan memberikan DATA kejadian kepada pihak kepolisian, setiap kejadian pencurian diharap segera untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian terdekat dalam hal hal ini adalah Kepolisian Sektor Randuagung.
Seperti kejadian di Desa Kalidilem kemaren setelah kepolisian dihubungi ternyata polisi tidak mempunyai data pencurian tersebut, perlu diingat polisi bekerja atas dasar data dalam hal ini adalah laporan resmi dari masayarakat/korban/aparat desa.
Saya yakin bahwa Data yang tercatat di Kepolisian Sektor Randuagung menunjukkan bahwa pencurian hewan ternak sapi bisa tercatat kondusif, padahal pencurian sapi di sektor ini sangat kerap terjadi.
Untuk itu mari kita pro aktif untuk segera melaporkan setiap kejadian pencurian, syaran ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepala Desa yang selama ini desanya diteror oleh pencurian sapi.
Jika dalam 1 bulan di wilayah sektor randuagung terjadi pencurian lebih dari 5 kejadian, Kepolisian Sektor Randuagung harus melakukan tindakan strategis, dan jika kejadian tersebut sampai terulang terus menerus selam 3 bulan lebih, data laporan kehilangan akan menjadi pemicu warning ke Polsek Randuagung baik dari Kepolisian Resort Lumajang atau bahkan Kepolisian Daerah Jawa Timur...
Andaikan sejak 5 tahun yang lalu masyarakat dan aparat desa melaporkan kejadian pencurian sapi akan menjadi sorotan skala Nasional karena maraknya pencurian sapi jika Kepolisian Sektor Randuagung tidak bisa mengatasi kejadian tersebut.
Setiap Laporan kehilangan akan sebuah Data yang harus tercatat dalam register dan harus ditindak lanjuti, dan jangan lupa surat laporan kehilangan disimpan/diarsip dengan baik, sebagai bukti pelaporan, Pihak Pemerintah Desa juga sangat disarankan untuk mengarsip laporan tersebut.
Saya menangkap fenomena ketakutan dan keengganan masayarakat untuk melaporkan setiap kehilangan kepada polisi, masyarakat lebih memilih untuk mencari hewan ternaknya yang hilang secara swadaya, nanti kalau mentok tidak diketemukan merekan akan masuk pada jaringan pencuri untuk menawarkan uang tebusan,,, ini adalah sebuah kesalahan yang fatal...
Percayalah bahwa setiap warga negara dan harta bendanya dilindungi oleh Undang-undang....
----------------
Penulis: Cak Kus
----------------
COMMENTS